Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua
akhirnya dengan tegas meminta salah satu tokoh agama Islam dan
pengikutnya untuk meninggalkan Papua. Keputusan ini diambil karena
kerawanan penyebaran ajaran Islam yang radikal yang bisa menjurus pada
konflik antar umat beragama di Papua. Sosok yang 'diusir' itu adalah Ustadz Ja’far Umar Thalib dan para santrinya.
Ja’far Umar Thalib sendiri merupakan tokoh Islam garis keras pendiri
Laskar Jihad atau sebuah organisasi Islam miilitan di Indonesia dan
pernah berguru kepada ulama wahabi salafi radikal Syaikh Muqbil bin Hadi
Al Wadi’i di Dammaj Yaman. Ustadz kelahiran Malang, yang pada tahun 1987
pernah bergabung dengan "Mujahidin" di Afghanistan saat berperang
melawan Uni Soviet ini telah berada di Jayapura sejak 4 Desember lalu
dan langsung bermukim di Koya Barat. Kedatangan pria pemilik pesantren
Ihya As Sunnah di Sleman Jogjakarta ini dikatakan ingin berdakwah, namun
dari rekam jejak yang cukup meresahkan dan dianggap bisa membuka
potensi konflik antar umat beragama akhirnya MUI sepakat untuk meminta Ustadz Ja’far tidak melanjutkan niatnya di Papua dan kembali ke Jawa.
“Kami melakukan rapat dengan mengundang Ustadz Ja’far Umar Thalib
terkait situasi yang berkembang dan membingungkan serta bisa
mempengaruhi toleransi umat beragama. MUI Papua berdialog dengan beliau,
sebab berita selama ini informasinya hanya katanya-katanya dan
alhamdulillah beliau respons dan beliau dengan santrinya juga hadir pada
pertemuan tadi,” kata Ketua MUI Papua, Ustadz Payage, seperti dikutip
dari Cendrawasih Pos, Senin (28/12/2015).
Kata Payage, dari pertemuan tersebut MUI menerangkan soal situasi Islam
di Papua dan toleransi umat Islam dengan umat lain serta perkembangan
dan cara dakwah yang harus dilakukan di Papua.
Cara dakwah selama ini adalah dengan penuh kelembutan, penuh dengan
akhlak dan bilhal. Penjelasan ini lanjut Payage diterima namun Ustadz
Ja’far juga menerangkan bahwa niatnya ke Papua adalah untuk berdakwah,
menyampaikan ayat Al Quran dan Hadist, tidak lebih itu. Hanya saja
pertemuan ini juga memunculkan banyak masukan dari Ormas Islam yang
mereka tahu persis apa saja yang dilakukan Ustadz Ja’far selama di Papua
sehingga disimpulkan bahwa Ja’far dan santrinya harus meninggalkan
Papua.
“Itu keputusan kami. Kami melihat cara ustaz Jafar dalam berdakwah
tidak relevan dengan kondisi di Papua. Di sini masyarakatnya majemuk dan
tidak bisa saling menyalahkan apalagi ada juga yang dalam satu keluarga
yang tidak seiman. Metode dakwah yang beliau terapkan sementara ini
belum relevan tapi kalau di Jawa mungkin tak masalah,” tegas Payage.
Namun MUI juga menampik jika kedatangan ustadz yang juga pernah belajar
banyak di Yaman ini tak ada kaitannya dengan insiden Tolikara saat Idul
Fitri lalu tetapi hanya melihat umat Islam dan berdakwah serta membangun
pesantren.
Dari keputusan tersebut, Ja’far bersedia asal ada surat resmi dari
pemerintah Papua sebab beliau masuk dengan resmi dan merupakan warga
negara Indonesia.
“Dalam waktu dekat kami akan meminta pemerintah untuk mengeluarkan surat
agar yang bersangkutan meninggalkan Papua,” imbuh Payage.
(ade/nat/adk/jpnn)
0 komentar
Posting Komentar