Diberdayakan oleh Blogger.

Hisablah Diri Kalian

Diriwayatkan bahwa dalam salah satu khutbahnya, Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu pernah berpesan: "Hisablah diri kalian sebelum tiba waktu penghisaban kalian. Sungguh, tidaklah suatu kaum itu meninggalkan jihad fi sabilillah, kecuali Allah akan menimpakan kefakiran pada mereka...

Habib Muhammad Luthfi bin Yahya

Suasana langit pada pagi di hari kedua Lebaran, Sabtu (18/7) lalu, cukup cerah bahkan menjelang siang tergolong terik. Namun, keadaan tersebut tak membuat luntur semangat orang-orang untuk hadir ke Majelis Kanzus Sholawat yang terletak di Jalan Dr. Wahidin No. 70 Pekalongan...

Fardhu Wudhu

Dalam kitab Safinah al-Najah disebutkan bahwa fardhu wudhu ada enam, padahal di dalam al-Qur'an hanya dijelaskan empat saja. Apakah dalil penetapan tersebut? Mungkin pertanyaan seperti itu juga pernah terlintas di hati Anda. Berikut adalah penjelasannya.Ayat al-Qur'an yang menjelaskan tentang...

Mengikuti Ulama

Kata 'ulama' adalah bentuk jamak. Mufradnya 'alim', artinya orang pandai. Ulama mestinya berarti orang-orang pandai, dan semua orang pandai. Artinya, setiap pakar di bidangnya dapat disebut ulama. Akan tetapi, dalam bahasa Indonesia, kata 'ulama' memiliki arti mufrad (tunggal) dan mempunyai arti...

Melafalkan Niat Sebelum Shalat

Sebagian orang mempertanyakan apa hukum melafalkan niat (membaca ushalli) ketika hendak melaksanakan shalat? Perlu diketahui bahwa niat merupakan inti dari setiap pekerjaan. Sebab, baik tidaknya pekerjaan itu tergantung pada niatnya. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad....

Selasa, 12 September 2017

Dalil Membaca Surat Yasin untuk Orang Mati

Surat Yasin merupakan surat yang ke 36 yang terdiri dari 83 ayat dalam al-Quran. Sebagaimana dalam surat lain yang memiliki keutamaan dalam sabda-sabda Rasulullah Saw, surat Yasin juga sering dianjurkan untuk dibaca oleh Rasulullah. Riwayat hadis tentang keutamaan membaca Yasin sebagiannya adalah sahih, ada pula yang hasan, dlaif dan maudlu' (palsu). Akan tetapi, karena Yasin adalah sebuah surat yang diamalkan oleh warga NU dalam setiap tahlil dan bahkan mereka hafal surat ini kendatipun mereka buta huruf Arab, maka hal ini memancing reaksi berlebihan dari kelompok yang sejak semula memang anti tahlil dengan mengungkap hadis-hadis palsu dan dlaif dari surat Yasin, padahal hakekatnya mereka juga tahu bahwa dalam fadilah Yasin juga banyak riwayat sahihnya. Diantaranya adalah sebagai berikut:  
عَنْ اَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَليْهِ وسَلَّمَ مَنْ قَرَأَ يس فِى لَيْلَةٍ اِبْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ غُفِرَ لَهُ (رواه البيهقى فى شعب الإيمان رقم 2464 وأخرجه أيضًا الطبرانى فى الأوسط رقم 3509 والدارمى رقم 3417 وأبو نعيم فى الحلية 2/159 والخطيب البغدادي 10/257 وأخرجه ابن حبان عن جندب البجلى رقم 2574)
"Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw bersabda: Barangsiapa membaca Surat Yasin di malam hari seraya mengharap rida Allah, maka ia diampuni" (HR al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman No 2464, al-Thabrani dalam al-Ausath No 3509, al-Darimi No 3417, Abu Nuaim dalam al-Hilyat II/159, Khatib al-Baghdadi X/257 dan Ibnu Hibban No 2574)
Hadis ini diklaim oleh banyak pihak sebagai hadis palsu, khususnya dibesarkan-besarkan oleh kelompok yang anti tahlil karena hampir setiap acara tahlilan terlebih dahulu membaca Surat Yasin bersama atau dibaca saat berziarah. Untuk membantahnya kami paparkan ke hadapan mereka pendapat ulama dari kalangan mereka sendiri dan sekaligus dikagumi oleh mereka, yaitu Muhammad bin Ali al-Syaukani. Ia berkata:
حَدِيْثُ مَنْ قَرَأَ يس اِبْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ غُفِرَ لَهُ رَوَاهُ الْبَيْهَقِي عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ مَرْفُوْعًا وَإِسْنَادُهُ عَلَى شَرْطِ الصَّحِيْحِ وَأَخْرَجَهُ أَبُوْ نُعَيْمٍ وَأَخْرَجَهُ الْخَطِيْبُ فَلاَ وَجْهَ لِذِكْرِهِ فِي كُتُبِ الْمَوْضُوْعَاتِ (الفوائد المجموعة في الأحاديث الموضوعة لمحمد بن علي بن محمد الشوكاني 1 / 302)
"Hadis yang berbunyi: 'Barangsiapa membaca Surat Yasin seraya mengharap rida Allah, maka ia diampuni' diriwayatkan oleh al-Baihaqi dari Abu Hurairah secara marfu', sanadnya sesuai kriteria hadis sahih. Juga diriwayatkan oleh Abu Nuaim dan Khatib (al-Baghdadi). Maka tidak ada jalan untuk mencantumkannya dalam kitab-kitab hadis palsu!" (al-Fawaid al-Majmu'ah I/302)
Begitu pula ahli hadis al-Fatanni berkata:
مَنْ قَرَأَ يس فِي لَيْلَةٍ أَصْبَحَ مَغْفُوْرًا لَهُ وَمَنْ قَرَأَ الدُّخَانَ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَصْبَحَ مَغْفُوْرًا لَهُ فِيْهِ مُحَمَّدُ بْنُ زَكَرِيَّا يَضَعُ  قُلْتُ لَهُ طُرُقٌ كَثِيْرَةٌ عَنْهُ بَعْضُهَا عَلَى شَرْطِ الصَّحِيْحِ أَخْرَجَهُ التُّرْمُذِي وَالْبَيْهَقِي (تذكرة الموضوعات للفتني 1 / 80)
"Hadis yang berbunyi: 'Barangsiapa membaca Surat Yasin di malam hari, maka di pagi harinya ia diampuni dan barangsiapa membaca Surat al-Dukhan di malam Jumat, maka di pagi harinya ia diampuni' Di dalam sanadnya terdapat Muhammad bin Zakariya yang memalsukan hadis. Saya (al-Fatanni) berkata: Hadis ini memiliki banyak jalur riwayat, yang sebagiannya sesuai kriteria hadis sahih yang diriwayatkan oleh al-Turmudzi dan al-Baihaqi" (Tadzkirat al-Maudlu'at I/80)[1]
Bahkkan seorang ahli tafsir yang menjadi murid Ibnu Taimiyah, yaitu Ibnu Katsir (yang tafsirnya paling sering dikaji oleh kelompok anti tahlil), mencantumkan banyak hadis tentang keutamaan (fadilah) Surat Yasin, diantaranya hadis riwayat al-Hafidz Abu Ya'la al-Mushili No 6224:
وَقَالَ الْحَافِظُ أَبُوْ يَعْلَى حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ أَبِي إِسْرَائِيْلَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ زِيَادٍ عَنِ الْحَسَنِ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُوْلُ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَرَأَ يس فِي لَيْلَةٍ أَصْبَحَ مَغْفُوْرًا لَهُ وَمَنْ قَرَأَ حم الَّتِي فِيْهَا الدُّخَانُ أَصْبَحَ مَغْفُوْرًا لَهُ
"Barangsiapa membaca Surat Yasin di malam hari, maka di pagi harinya ia diampuni dan barangsiapa membaca Surat al-Dukhan, maka di pagi harinya ia diampuni"
Ibnu Katsir berkata:
إِسْنَادٌ جَيِّدٌ (تفسير ابن كثير 6 / 561)
"Ini adalah sanad yang bagus" (Tafsir Ibnu Katsir VI/561)
Tidak banyak yang tahu mengenai hukum menuduh hadis palsu, padahal nyata sekali bahwa riwayat tersebut secara akumulasi adalah sahih. Maka disini Rasulullah Saw memberi kecaman bagi mereka yang melakukan hal itu:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ بَلَغَهُ عَنِّي حَدِيْثٌ فَكَذَّبَ بِهِ فَقَدْ كَذَّبَ ثَلاَثَةً اللهَ وَرَسُوْلَهُ وَالَّذِي حَدَّثَ بِهِ (رواه الطبراني في الأوسط رقم 7596 وابن عساكر 27/410 عن جابر)
"Barangsiapa yang sampai kepadanya sebuah hadis dari saya kemudian ia mendustakannya, maka ada tiga yang ia dustakan, yaitu Allah, Rasul-Nya dan perawi hadis tersebut"[2] (HR al-Thabrani dalam al-Mu'jam al-Ausath No 7596 dan Ibnu 'Asakir 27/410 dari Jabir)
Kembali ke masalah membaca surat Yasin. Lebih dari itu, ternyata Ibnu Katsir sependapat dengan amaliyah Nahdliyin dalam membaca Surat Yasin di dekat orang yang akan meninggal. Berikut diantara uraiannya:
ثُمَّ قَالَ اْلإِمَامُ أَحْمَدُ حَدَّثَنَا عَارِمٌ حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ التَّيْمِي عَنْ أَبِي عُثْمَانَ -وَلَيْسَ بِالنَّهْدِي- عَنْ أَبِيْهِ عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "اِقْرَؤُوْهَا عَلَى مَوْتَاكُمْ" يَعْنِي يس. وَرَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالنَّسَائِي فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ وَابْنُ مَاجَهْ مِنْ حَدِيْثِ عَبْدِ اللهِ بْنِ الْمُبَارَكِ بِهِ إِلاَّ أَنَّ فِي رِوَايَةِ النَّسَائِي عَنْ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ مَعْقِلٍ بْنِ يَسَارٍ. وَلِهَذَا قَالَ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ مِنْ خَصَائِصِ هَذِهِ السُّوْرَةِ أَنَّهَا لاَ تُقْرَأُ عِنْدَ أَمْرٍ عَسِيْرٍ إِلاَّ يَسَّرَهُ اللهُ. وَكَأَنَّ قِرَاءَتَهَا عِنْدَ الْمَيِّتِ لِتُنْزَلَ الرَّحْمَةُ وَالْبَرَكَةُ وَلِيَسْهُلَ عَلَيْهِ خُرُوْجُ الرُّوْحِ وَاللهُ أَعْلَمُ. قَالَ اْلإِمَامُ أَحْمَدُ رَحِمَهُ اللهُ حَدَّثَنَا أَبُوْ الْمُغِيْرَةِ حَدَّثَنَا صَفْوَانُ قَالَ كَانَ الْمَشِيْخَةُ يَقُوْلُوْنَ إِذَا قُرِئَتْ - يَعْنِي يس- عِنْدَ الْمَيِّتِ خُفِّفَ عَنْهُ بِهَا (تفسير ابن كثير 6 / 562)
"Imam Ahmad berkata (dengan meriwayatkan sebuah) bahwa Rasulullah Saw bersabda: Bacalah surat Yasin kepada orang-orang yang meninggal (HR Abu Dawud dan al-Nasa'i dan Ibnu Majah). Oleh karenanya sebagian ulama berkata: diantara keistimewaan surat yasin jika dibacakan dalam hal-hal yang sulit maka Allah akan memudahkannya, dan pembacaan Yasin di dekat orang yang meninggal adalah agar turun rahmat dan berkah dari Allah serta memudahkan keluarnya ruh. Imam Ahmad berkata: Para guru berkata: Jika Yasin dibacakan di dekat mayit maka ia akan diringankan (keluarnya ruh) dengan bacaan Yasin tersebut" (Ibnu Katsir VI/342)
Berikut kutipan selengkapnya dari kitab Musnad Ahmad mengenai pembacaan Yasin di samping orang yang akan meninggal yang telah menjadi amaliyah ulama terdahulu dan terus diamalkan oleh warga NU:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ حَدَّثَنِي أَبِي ثَنَا أَبُوْ الْمُغِيْرَةِ ثَنَا صَفْوَانُ حَدَّثَنِي الْمَشِيْخَةُ اَنَّهُمْ حَضَرُوْا غُضَيْفَ بْنَ الْحَرْثِ الثَّمَالِيَ حِيْنَ اشْتَدَّ سَوْقُهُ فَقَالَ هَلْ مِنْكُمْ أَحَدٌ يَقْرَأُ يس قَالَ فَقَرَأَهَا صَالِحُ بْنُ شُرَيْحٍ السُّكُوْنِي فَلَمَا بَلَغَ أَرْبَعِيْنَ مِنْهَا قُبِضَ قَالَ فَكَانَ الْمَشِيْخَةُ يَقُوْلُوْنَ إِذَا قُرِئَتْ عِنْدَ الْمَيِّتِ خُفِّفَ عَنْهُ بِهَا قَالَ صَفْوَانُ وَقَرَأَهَا عِيْسَى بْنُ الْمُعْتَمِرِ عِنْدَ بْنِ مَعْبَدٍ (مسند أحمد بن حنبل 17010)
"Para guru bercerita bahwa mereka mendatangi Ghudlaif bin Hars al-Tsamali ketika penyakitnya sangat parah. Shafwan berkata: Adakah diantara anda sekalian yang mau membacakan Yasin? Shaleh bin Syuraih al-Sukuni yang membaca Yasin. Setelah ia membaca 40 dari Surat Yasin, Ghudlaif meninggal. Maka para guru berkata: Jika Yasin dibacakan di dekat mayit maka ia akan diringankan (keluarnya ruh) dengan Surat Yasin tersebut. (Begitu pula) Isa bin Mu'tamir membacakan Yasin di dekat Ibnu Ma'bad" (Musnad Ahmad No 17010)
Al-Hafidz Ibnu Hajar menilai atsar ini:
وَهُوَ حَدِيْثٌ حَسَنُ اْلإِسْنَادِ (الإصابة في تمييز الصحابة للحافظ ابن حجر 5 / 324)
"Riwayat ini sanadnya adalah hasan" (al-Ishabat fi Tamyiz al-Shahabat V/324)
Ahli hadis al-Hafidz Ibnu Hajar juga menilai riwayat amaliyah ulama salaf membaca Yasin saat Ghudlaif akan wafat sebagai dalil penguat (syahid) dari hadis riwayat Ma'qil bin Yasar yang artinya: Bacakanlah Surat Yasin di dekat orang yang meninggal. (Raudlah al-Muhadditsin X/266)
Al-Hafidz Ibnu Hajar memastikan Ghudlaif ini adalah seorang sahabat:
هَذَا مَوْقُوْفٌ حَسَنُ اْلإِسْنَادِ وَغُضَيْفٌ صَحَابِىٌّ عِنْدَ الْجُمْهُوْرِ وَالْمَشِيْخَةُ الَّذِيْنَ نَقَلَ عَنْهُمْ لَمْ يُسَمُّوْا لَكِنَّهُمْ مَا بَيْنَ صَحَابِىٍّ وَتَابِعِىٍّ كَبِيْرٍ وَمِثْلُهُ لاَ يُقَالُ بِالرَّأْىِ فَلَهُ حُكْمُ الرَّفْعُ (روضة المحدثين للحافظ ابن حجر 10 / 266)
"Riwayat sahabat ini sanadnya adalah hasan. Ghudlaif adalah seorang sahabat menurut mayoritas ulama. Sementara 'para guru' yang dikutip oleh Imam Ahmad tidak disebut namanya, namun mereka ini tidak lain antara sahabat dan tabi'in senior. Hal ini bukanlah pendapat perseorangan, tetapi berstatus sebagai hadis yang disandarkan pada Rasulullah (marfu')" (Raudlah al-Muhadditsin X/266)
Terkait dengan tuduhan anti tahlil yang mengutip pernyataan beberapa ulama bahwa sanad hadis riwayat Ma'qil ini goncang, redaksi hadisnya (matan) tidak diketahui dan sebagainya, maka cukup dibantah dengan pendapat ahli hadis al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Bulugh al-Maram I/195:
عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ اَلنَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اقْرَؤُوا عَلَى مَوْتَاكُمْ يس رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِيُّ وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ (وأخرجه أحمد 20316 وأبو داود رقم 3121 وابن ماجه رقم 1448 وابن حبان رقم 3002 والطبرانى رقم 510 والحاكم رقم 2074 والبيهقى رقم 6392 وأخرجه أيضاً الطيالسى رقم 931 وابن أبى شيبة رقم 10853 والنسائى فى الكبرى رقم 10913)
"Dari Ma'qil bin Yasar bahwa Rasulullah Saw bersabda: 'Bacalah surat Yasin di dekat orang-orang yang meninggal.' Ibnu Hajar berkata: Diriwayatkan oleh Abu Dawud, al-Nasa'i dan disahihkan oleh Ibnu Hibban"
(Hadis ini juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad No 20316, Abu Dawud No 3121, Ibnu Majah No 1448, al-Thabrani No 510, al-Hakim No 2074, al-Baihaqi No 6392, al-Thayalisi No 931, Ibnu Abi Syaibah No 10853 dan al-Nasa'i dalam al-Sunan al-Kubra No 10913)
Dalam kitab tersebut al-Hafidz Ibnu Hajar tidak memberi komentar atas penilaian sahih dari Ibnu Hibban. Sementara dalam kitab beliau yang lain, Talkhis al-Habir II/244, kendatipun beliau mengutip penilaian dlaif dari Ibnu Qattan dan al-Daruquthni, di saat yang bersamaan beliau meriwayatkan atsar dari riwayat Imam Ahmad diatas.
Jika telah didukung dalil-dalil hadis dan diamalkan oleh para ulama salaf, lalu bagaimana dengan amaliyah membaca Surat Yasin setelah orang tersebut meninggal atau bahkan dibaca di kuburannya? Berikut ini beberapa pandangan ulama terkait penafsiran hadis di atas.
1.       Ibnu Qayyim
وَهَذَا يَحْتَمِلُ أَنْ يُرَادَ بِهِ قِرَاءَتُهَا عَلَى الْمُحْتَضَرِ عِنْدَ مَوْتِهِ مِثْلَ قَوْلِهِ لَقِّنُوْا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَيَحْتَمِلُ أَنْ يُرَادَ بِهِ الْقِرَاءَةُ عِنْدَ الْقَبْرِ وَاْلأَوَّلُ أَظْهَرُ (الروح لابن القيم 1 / 11)
"Hadis ini bisa jadi dibacakan di dekat orang yang akan meninggal sebagaimana sabda Nabi Saw: Tuntunlah orang yang akan mati diantara kalian dengan Lailahaillallah. Dan bisa jadi yang dimaksud adalah membacanya di kuburnya. Pendapat pertamalah yang lebih kuat" (al-Ruh I/11)
2.      Ahli Tafsir al-Qurthubi
وَيُرْوَى عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ أَمَرَ أَنْ يُقْرَأَ عِنْدَ قَبْرِهِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ وَقَدْ رُوِىَ إِبَاحَةُ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ عِنْدَ الْقَبْرِ عَنِ الْعَلاَّءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَذَكَرَ النَّسَائِي وَغَيْرُهُ مِنْ حَدِيْثِ مَعْقِلٍ بْنِ يَسَارٍ الْمَدَنِي عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ اِقْرَأُوْا يس عِنْدَ مَوْتَاكُمْ وَهَذَا يَحْتَمِلُ أَنْ تَكُوْنَ الْقِرَاءَةُ عِنْدَ الْمَيِّتِ فِي حَالِ مَوْتِهِ وَيَحْتَمِلُ أَنْ تَكُوْنَ عِنْدَ قَبْرِهِ (التذكرة للقرطبي 1 / 84)
"Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar bahwa ia memerintahkan agar dibacakan surat al-Baqarah di kuburannya. Diperbolehkannya membaca al-Quran di kuburan diriwayatkan dari 'Ala' bin Abdurrahman. Al-Nasai dan yang lain menyebutkan hadis dari Ma'qil bin Yasar al-Madani dari Nabi Saw, bahwa beliau bersabda: Bacalah Yasin di dekat orang-orang yang meninggal. Hadis ini bisa jadi dibacakan di dekat orang yang akan meninggal dan bisa jadi yang dimaksud adalah membacanya di kuburnya" (Tadzkirat al-Qurthubi I/84)
3.      Al-Hafidz Jalaluddin al-Suyuthi
وَقَالَ الْقُرْطُبِي فِي حَدِيْثِ إقْرَؤُوْا عَلَى مَوْتَاكُمْ يس هَذَا يَحْتَمِلُ أَنْ تَكُوْنَ هَذِهِ الْقِرَاءَةُ عِنْدَ الْمَيِّتِ فِي حَالِ مَوْتِهِ وَيَحْتَمِلُ أَنْ تَكُوْنَ عِنْدَ قَبْرِهِ قُلْتُ وَبِاْلأَوَّلِ قَالَ الْجُمْهُوْرُ كَمَا تَقَدَّمَ فِي أَوَّلِ الْكِتَابِ وَبِالثَّانِي قَالَ إبْنُ عَبْدِ الْوَاحِدِ الْمَقْدِسِي فِي الْجُزْءِ الَّذِي تَقَدَّمَتِ اْلإِشَارَةُ إِلَيْهِ وَبِالتَّعْمِيْمِ فِي الْحَالَيْنِ قَالَ الْمُحِبُّ الطَّبَرِيُّ مِنْ مُتَأَخِّرِي أَصْحَابِنَا وِفِي اْلإِحْيَاءِ لِلْغَزَالِي وَالْعَاقِبَةِ لِعَبْدِ الْحَقِّ عَنْ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلَ قَالَ إِذَا دَخَلْتُمُ الْمَقَابِرَ فَاقْرَؤُوْا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَالْمُعَوِّذَتْيِن وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ وَاجْعَلُوْا ذَلِكَ ِلأَهْلِ الْمَقَابِرِ فَإِنَّهُ يَصِلُ إِلَيْهِمْ (شرح الصدور بشرح حال الموتى والقبور للحافظ جلال الدين السيوطي 1 / 304)
"al-Qurthubi berkata mengenai hadis: 'Bacalah Yasin di dekat orang-orang yang meninggal' bahwa Hadis ini bisa jadi dibacakan di dekat orang yang akan meninggal dan bisa jadi yang dimaksud adalah membacanya di kuburnya. Saya (al-Suyuthi) berkata: Pendapat pertama disampaikan oleh mayoritas ulama. Pendapat kedua oleh Ibnu Abdul Wahid al-Maqdisi dalam salah satu kitabnya dan secara menyeluruh keduanya dikomentari oleh Muhib al-Thabari dari kalangan Syafiiyah. Disebutkan dalam kitab Ihya al-Ghazali, dalam al-Aqibah Abdulhaq, mengutip dari Ahmad bin Hanbal, beliau berkata: Jika kalian memasuki kuburan, maka bacalah al-Fatihah, al-Muawwidzatain, al-Ikhlas, dan jadikanlah (hadiahkanlah) untuk penghuni makam, maka akan sampai pada mereka" (Syarh al-Shudur I/304)
4.      Muhammad bin Ali al-Syaukani
وَاللَّفْظُ نَصٌّ فِى اْلأَمْوَاتِ وَتَنَاوُلُهُ لِلْحَىِّ الْمُحْتَضَرِ مَجَازٌ فَلاَ يُصَارُ إِلَيْهِ إِلاَّ لِقَرِيْنَةٍ (نيل الأوطار للشوكاني 4 / 52)
"Lafadz dalam hadis tersebut secara jelas mengarah pada orang yang telah meninggal. Dan lafadz tersebut mencakup pada orang yang akan meninggal hanya secara majaz. Maka tidak bisa diarahkan pada orang yang akan meinggal kecuali bila ada tanda petunjuk" (Nail al-Authar IV/52)
5.      Mufti Universitas al-Azhar Kairo Mesir, 'Athiyah Shaqar
وَحَمَلَهُ الْمُصَحِّحُوْنَ لَهُ عَلَى الْقِرَاءَةِ عَلَى الْمَيِّتِ حَالَ اْلاِحْتِضَارِ بِنَاءً عَلَى حَدِيْثٍ فِى مُسْنَدِ الْفِرْدَوْسِ مَا مِنْ مَيِّتٍ يَمُوْتُ فَتُقْرَأُ عِنْدَهُ يس إِلاَّ هَوَّنَ اللهُ عَلَيْهِ لَكِنْ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ قَالَ إِنَّ لَفْظَ الْمَيِّتِ عَامٌ لاَ يَخْتَصُّ بِالْمُحْتَضَرِ فَلاَ مَانِعَ مِنِ اسْتِفَادَتِهِ بِالْقِرَاءَةِ عِنْدَهُ إِذَا انْتَهَتْ حَيَاتُهُ سَوَاءٌ دُفِنَ أَمْ لَمْ يُدْفَنْ رَوَى اْلبَيْهَقِى بِسَنَدٍ حَسَنٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ اسْتَحَبَّ قِرَاءَةَ أَوَّلِ سُوْرَةِ الْبَقَرَةِ وَخَاتِمَتِهَا عَلَى الْقَبْرِ بَعْدَ الدَّفْنِ فَابْنُ حِبَّانَ الَّذِى قَالَ فِى صَحِيْحِهِ مُعَلِّقًا عَلَى حَدِيْثِ اقْرَءُوْا عَلَى مَوْتَاكُمْ يس أَرَادَ بِهِ مَنْ حَضَرَتْهُ الْمَنِيَّةُ لاَ أَنَّ الْمَيِّتَ يُقْرَأُ عَلَيْهِ رَدَّ عَلَيْهِ الْمُحِبُّ الطَّبَرِىُّ بِأَنَّ ذَلِكَ غَيْرُ مُسَلَّمٍ لَهُ وَإِنْ سُلِّمَ أَنْ يَكُوْنَ التَّلْقِيْنُ حَالَ اْلاِحْتِضَارِ (فتاوى الأزهر 7 / 458)
"Ulama yang menilai sahih hadis diatas mengarahkan pembacaan Yasin di dekat orang yang akan meninggal. Hal ini didasarkan pada hadis yang terdapat dalam musnad al-Firdaus (al-Dailami) yang berbunyi: 'Tidak ada seorang mayit yang dibacakan Yasin di dekatnya, kecuali Allah memberi kemudahan kepadanya.' Namun sebagian ulama mengatakan bahwa lafadz mayit bersifat umum yang tidak khusus bagi orang yang akan mati saja. Maka tidak ada halangan untuk menggunakannya bagi orang yang telah meninggal, baik sudah dimakamkan atau belum. Al-Baihaqi meriwayatkan dengan sanad yang hasan (al-Sunan al-Kubra No 7319) bahwa Ibnu Umar menganjurkan membaca permulaan dan penutup surat al-Baqarah di kuburannya setelah dimakamkan. Pendapat Ibnu Hibban dalam kitab sahihnya yang memberi catatan pada hadis diatas bahwa yang dimaksud adalah orang yang akan meninggal bukan mayit yang dibacakan di hadapannya, telah dibantah oleh Muhib al-Thabari bahwa hal itu tidak dapat diterima, meskipun talqin
 kepada orang yang akan meninggal bisa diterima" (Fatawa al-Azhar VII/458)
6.      al-Hafidz Ibnu Hajar al-'Asqalani
تَنْبِيْهٌ قَالَ ابْنُ حِبَّانَ فِي صَحِيْحِهِ عَقِبَ حَدِيْثِ مَعْقِلٍ قَوْلُهُ اقْرَءُوْا عَلَى مَوْتَاكُمْ يس أَرَادَ بِهِ مَنْ حَضَرَتْهُ الْمَنِيَّةُ لاَ أَنَّ الْمَيِّتَ يُقْرَأُ عَلَيْهِ قَالَ وَكَذَلِكَ لَقِّنُوْا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَرَدَّهُ الْمُحِبُّ الطَّبَرِي فِي اْلأَحْكَامِ وَغَيْرِهِ فِي الْقِرَاءَةِ وَسَلَّمَ لَهُ فِي التَّلْقِيْنِ (تلخيص الحبير في تخريج أحاديث الرافعي الكبير للحافظ ابن حجر 2 / 245)
"Ibnu Hibban dalam kitab sahihnya memberi komentar pada hadis Ma'qil diatas bahwa yang dimaksud adalah orang yang akan meninggal bukan mayit yang dibacakan di hadapannya. Begitu pula hadis: 'Tuntunlah orang yang akan mati diantara kalian dengan Lailahaillallah,' dan telah dibantah oleh Muhib al-Thabari dalam kitab al-Ahkam bahwa hal itu tidak dapat diterima dalam hal membaca Yasin, sementara talqin kepada orang yang akan meninggal bisa diterima" (Talkhis al-Habir II/245)
7.      Muhammad al-Shan'ani
وَأَخْرَجَ أَبُوْ دَاوُدَ مِنْ حَدِيْثِ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ عَنْهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ اِقْرَاءُوا عَلَى مَوْتَاكُمْ يس وَهُوَ شَامِلٌ لِلْمَيِّتِ بَلْ هُوَ الْحَقِيْقَةُ فِيْهِ (سبل السلام بشرح بلوغ المرام لمحمد بن إسماعيل الأمير الكحلاني الصنعاني 2 / 119)
"Hadis riwayat Abu Dawud dari Ma'qil 'Bacalah Yasin di dekat orang-orang yang meninggal' ini, mencakup pada orang yang telah meninggal, bahkan hakikatnya adalah untuk orang yang meninggal" (Subul al-Salam Syarah Bulugh al-Maram II/119)
Riwayat lain yang menguatkan adalah:
حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ عَنِ الْمُجَالِدِ عَنِ الشَّعْبِيِّ قَالَ كَانَتِ الأَنْصَارُ يَقْرَؤُوْنَ عِنْدَ الْمَيِّتِ بِسُوْرَةِ الْبَقَرَةِ (مصنف ابن أبي شيبة رقم 10953)
"Diriwayatkan dari Sya'bi bahwa sahabat Anshor membaca surat al-Baqarah di dekat orang yang telah meninggal" (Mushannaf Ibnu Abi Syaibah No 10963)
Begitu pula atsar di bawah ini:
حَدَّثَنَا وَكِيْعٌ عَنْ حَسَّانَ بْنِ إِبْرَاهِيْمَ عَنْ أُمَيَّةَ الأَزْدِيِّ عَنْ جَابِرِ بْنِ زَيْدٍ أَنَّهُ كَانَ يَقْرَأُ عِنْدَ الْمَيِّتِ سُوْرَةَ الرَّعْدِ (مصنف ابن أبي شيبة رقم 10957)
"Diriwayatkan dari Jabir bin Zaid bahwa ia membaca surat al-Ra'd di dekat orang yang telah meninggal" (Mushannaf Ibnu Abi Syaibah No 10967)
Bahkan ahli hadis al-Hafidz Ibnu Hajar memperkuat riwayat tersebut:
وَأَخْرَجَ ابْنُ أَبِى شَيْبَةَ مِنْ طَرِيْقِ أَبِى الشَّعْثَاءِ جَابِرِ بْنِ زَيْدٍ وَهُوَ مِنْ ثِقَاتِ التَّابِعِيْنَ أَنَّهُ يَقْرَأُ عِنْدَ الْمَيِّتِ سُوْرَةَ الرَّعْدِ وَسَنَدُهُ صَحِيْحٌ (روضة المحدثين للحافظ ابن حجر 10 / 266)
"Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dari jalur Jabir bin Zaid, ia termasuk Tabi'in yang terpercaya, bahwa ia membaca surat al-Ra'd di dekat orang yang telah meninggal. Dan Sanadnya adalah sahih!" (Raudlat al-Muhadditsin X/226)


[1]  Dari uraian dua ulama ini dapat diketahui bahwa tuduhan hadis palsu dalam beberapa fadilah surat Yasin karena mereka hanya melihat dari satu jalur riwayat saja, sementara dalam hadis tersebut memiliki banyak jalur riwayat. Hal inilah yang sering menjadi kecerobohan dari Ibnu al-Jauzi dalam kitabnya 'al-Maudluat' yang menuai kritik tajam dari ahli hadis lain, seperti Ibnu Hajar, al-Suyuthi dan lain-lain.
[2]  Al-Hafidz al-Haitsami berkata: "Dalam sanadnya ada perawi bernama Mahfudz bin Maisur, Ibnu Hatim tidak memberi penilaian sama sekali kepadanya" (Majma' al-Zawaid No 660). Ini menunjukkan hadis tersebut tidak dlaif.

Senin, 30 Januari 2017

Lirik Rohman Yaa Rohman



ROHMAAN YAA ROHMAAN

Rohman Yaa Rohman (Yang Maha Pengasih wahai Yang Maha Pengasih)
Saa’idnii Yaa Rohmaan (Tolong aku wahai Yang Maha Pengasih)
Isy-roh shodrii Qur’aan (Lapangkan dadaku dengan Qur’an)
Imla’ qolbiy Qur’aan (Penuhi hatiku dengan Qur’an)
Washlih (ha)yaatii Qur’aan (Perbaiki hidupku dengan Qur’an)
(Vocal: Bowo 1x; 2x. Backing 2x)
(Vocal kembali 1x, lanjut ke bawah)
----------------------------------------------------------------------------------------------------
Lillaah lillaah yahfuu amlii lillaah (Demi Allah, cepat wujudkan harapanku)
Walihifzhi kitaabillaah (Untuk menghapal Qur’an)
Min awwali bismillaah (Mulai bismillah)
Lil khotmi wa lirridwaan (Sampai selesai untuk mendapatkan ridho)

***** KEMBALI KE AWAL (2x)

Yaa Nuur.. Yaa Nuur.. (Wahai cahaya, yakni Qur’an)
Yaa muhkamu yaa tanziil (Wahai yang diturunkan)
Li Muhammadin ‘an Jibril (Kepada Nabi Muhammad lewat Jibril)
Min Robbil ‘arsyi daliil (Dari Allah Pemelihara ‘Arsy dan Sumber petunjuk)
Lil ‘aalami wal insaan (Untuk alam dan untuk manusia)

Takbiir..Takbiir.. (Allah Maha Besar)
Lil haafizh(i) wa huwa shoghiir (Untuk penghapal muda)
Wadh-dhaa-ul ‘aini qoriir (Sehingga menjadi cahaya dan pelipur hati)
Yahmilu fajron liyuniir (Menghafal di waktu Subuh agar)
Bitilaawatihil akwaan (Bacaannya menerangi alam)

***** KEMBALI KE AWAL (2x)

Allaah.. Allaah.. Allaahummajma’naa (Ya Allah, kumpulkan kami)
Bikitaabika wan-fa’naa (Dan beri manfaat kepada kamu dengan kitab-Mu)
Waj-‘alhu lanaa hishnaa (Dan jadikan ia pelindung)
Wahudan abadan wa-aman (Pentunjuk dan pengaman bagi kami)
(2 X)

***** KEMBALI KE AWAL (2x)
(Musik Berhenti)

Allaah.. Allaah.. Allaahummajma’naa (Ya Allah, kumpulkan kami)
Bikitaabika wan-fa’naa (Dan beri manfaat kepada kamu dengan kitab-Mu)
Waj-‘alhu lanaa hishnaa (Dan jadikan ia pelindung)
Wahudan abadan wa-aman (Pentunjuk dan pengaman bagi kami)

***** KEMBALI KE AWAL (2x)

Rabu, 06 Januari 2016

Wahabi Anti Tabarruk Berarti Khawarij

Bila ada orang yang menyentuh mimbar, menciumi mimbar, mengelus kuburan dan menciumi kuburan, untuk mendapat berkah, mungkin saat ini akan dianggap syirik orang sebagian orang yang kurang memahami Islam dan sebagian orang yang terpengaruh wahabi, atau wahabi.

Tetapi tidak dengan Imam Ahmad bin Hanbal. Beliau justru membolehkan cium-cium kuburan dan mengelus-ngelusnya. Sebagaimana diterangkan dalam kitab "Al-' Ilal wa Ma' rifatir-Rijal" 2/429: nomer 3243; cetakan Maktab al Islami:

سألته عن الرجل يمس منبر النبي صلى الله عليه وسلم ويتبرك بمسه ويقبله ويفعل بالقبر مثل ذلك أو نحو هذا يريد بذلك التقرب إلى الله عز وجل فقال لا بأس بذلك

Saya bertanya kepadanya (Ahmad bin Hanbal) tentang orang yang menyentuh mimbar Nabi Saw, dan mencari berkah dengan menyentuh dan menciumnya, dan melakukan hal yang sama ke kuburan beliau, atau hal seperti itu, dgn tujuan mendekatkan diri dan mencari berkah dari Allah, ia (Ahmad) mengatakan: "Tidak apa-apa dengan hal itu".

Imam Adz-Dzahabi membenarkan pendapat Imam Ahmad tersebut. Bahkan menyatakan secara jelas bahwa yang mengingkarinya adalah Khawarij dan Ahlu Bid'ah. Imam ad-Dzahabi berkata :

قال عبد الله بن أحمد : رأيت أبي يأخذ شعرة من شعر النبي ، صلى الله عليه وسلم ، فيضعها على فيه يقبلها . وأحسب أني رأيته يضعها على عينه ، ويغمسها في الماء ويشربه يستشفي به . ورأيته أخذ قصعة النبي ، صلى الله عليه وسلم فغسلها في حب الماء ، ثم شرب فيها ورأيته يشرب من ماء زمزم يستشفي به ، ويمسح به يديه ووجهه . قلت : أين المتنطع المنكر على أحمد ، وقد ثبت أن عبد الله سأل أباه عمن يلمس رمانة منبر النبي ، صلى الله عليه وسلم ، ويمس الحجرة النبوية ، فقال : لا أرى بذلك بأسا . أعاذنا الله وإياكم من رأي الخوارج ومن البدع

Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata :  "Aku telah melihat ayahku mengambil sehelai rambut Nabi Saw kemudian meletakkannya dimulutnya dan menciuminya. Aku juga melihatnya meletakkan rambut itu di tengah-tengah kedua matanya kemudian beliau mencelupkannya ke dalam air dan meminum airnya untuk dijadikan obat dengannya. Aku juga pernah melihat ayahku mengambil wadah berisi rambut Nabi Saw lalu ayahku mencucinya di dalam kantong air kemudian meminum dengannya. Aku juga melihat ayahku minum air zamzam berharap sembuh dengannya dan mengusapkannya ke kedua tangan dan wajahnya. Aku (imam Adz-Dzahabi) katakan “Adakah orang berlebihan yang memungkiri imam Ahmad ? Sungguh telah tetap bahwasanya Abdullah telah bertanya pada ayahnya (Imam Ahmad) tentang orang yang menyentuh pegangan mimbar Nabi Saw dan juga menyentuh kamar Nabi Saw, maka ayahku menjawab “ yang demikian itu tidak apa-apa “, semoga kami dan kalian dilindungi Allah dari RO’YU (pemahaman ) KHAWARIJ dan dari pemahaman Ahli BI’DAH  “.(Siyar A’lam an-Nubala : 11/212 CET Muasasah ar Risalah Bairut tahqiq Shalih as Samr)

 Perhatikan dengan jelas penjelaskan diatas, sangat terang seterang matahari di siang hari. Oleh karena itu, pengikut wahabi yang anti tabarruk sebenarnya khawarij. Mereka beragama dengan cara khawarij. Umumnya dikantor-kantor / perusahaan mudah ditemui orang-orang berwatak khawarij ini karena mereka awalnya memang dangkal ilmu agamanya kemudian terpengaruh pemikiran wahabi. 


MUI Papua Usir Ustadz Wahabi Radikal

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua akhirnya dengan tegas meminta salah satu tokoh agama Islam dan pengikutnya untuk meninggalkan Papua. Keputusan ini diambil karena kerawanan penyebaran ajaran Islam yang radikal yang bisa menjurus pada konflik antar umat beragama di Papua. Sosok yang 'diusir' itu adalah Ustadz Ja’far Umar Thalib dan para santrinya.

Ja’far Umar Thalib sendiri merupakan tokoh Islam garis keras pendiri Laskar Jihad atau sebuah organisasi Islam miilitan di Indonesia dan pernah berguru kepada ulama wahabi salafi radikal Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i di Dammaj Yaman. Ustadz kelahiran Malang, yang pada tahun 1987 pernah bergabung dengan "Mujahidin" di Afghanistan saat berperang melawan Uni Soviet ini telah berada di Jayapura sejak 4 Desember lalu dan langsung bermukim di Koya Barat. Kedatangan pria pemilik pesantren Ihya As Sunnah di Sleman Jogjakarta ini dikatakan ingin berdakwah, namun dari rekam jejak yang cukup meresahkan dan dianggap bisa membuka potensi konflik antar umat beragama akhirnya MUI sepakat untuk meminta Ustadz Ja’far tidak melanjutkan niatnya di Papua dan kembali ke Jawa. 
 
 
“Kami melakukan rapat dengan mengundang Ustadz Ja’far Umar Thalib terkait situasi yang berkembang dan membingungkan serta bisa mempengaruhi toleransi umat beragama. MUI Papua berdialog dengan beliau, sebab berita selama ini informasinya hanya katanya-katanya dan alhamdulillah beliau respons dan beliau dengan santrinya juga hadir pada pertemuan tadi,” kata Ketua MUI Papua, Ustadz Payage, seperti dikutip dari Cendrawasih Pos, Senin (28/12/2015).
 
 
Kata Payage, dari pertemuan tersebut MUI menerangkan soal situasi Islam di Papua dan toleransi umat Islam dengan umat lain serta perkembangan dan cara dakwah yang harus dilakukan di Papua.
 
 
Cara dakwah selama ini adalah dengan penuh kelembutan, penuh dengan akhlak dan bilhal. Penjelasan ini lanjut Payage diterima namun Ustadz Ja’far juga menerangkan bahwa niatnya ke Papua adalah untuk berdakwah, menyampaikan ayat Al Quran dan Hadist, tidak lebih itu. Hanya saja pertemuan ini juga memunculkan banyak masukan dari Ormas Islam yang mereka tahu persis apa saja yang dilakukan Ustadz Ja’far selama di Papua sehingga disimpulkan bahwa Ja’far dan santrinya harus meninggalkan Papua. 
 
 
“Itu keputusan kami. Kami  melihat cara ustaz Jafar dalam berdakwah tidak relevan dengan kondisi di Papua. Di sini masyarakatnya majemuk dan tidak bisa saling menyalahkan apalagi ada juga yang dalam satu keluarga yang tidak seiman. Metode dakwah yang beliau terapkan sementara ini belum relevan tapi kalau di Jawa mungkin tak masalah,” tegas Payage. 
 
 
Namun MUI juga menampik jika kedatangan ustadz yang juga pernah belajar banyak di Yaman ini tak ada kaitannya dengan insiden Tolikara saat Idul Fitri lalu tetapi hanya melihat umat Islam dan berdakwah serta membangun pesantren.
 
 
Dari keputusan tersebut, Ja’far bersedia asal ada surat resmi dari pemerintah Papua sebab beliau masuk dengan resmi dan merupakan warga negara Indonesia.  
 
 
“Dalam waktu dekat kami akan meminta pemerintah untuk mengeluarkan surat agar yang bersangkutan meninggalkan Papua,” imbuh Payage. (ade/nat/adk/jpnn)

Selasa, 05 Januari 2016

Melafalkan Niat Sebelum Shalat

Sebagian orang mempertanyakan apa hukum melafalkan niat (membaca ushalli) ketika hendak melaksanakan shalat?

Perlu diketahui bahwa niat merupakan inti dari setiap pekerjaan. Sebab, baik tidaknya pekerjaan itu tergantung pada niatnya. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam:


إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّات، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَانَوَى. صحيح البخاري، رقم ١

"Segala sesuatu tergantung niatnya. Dan setiap perkara tergantung pada apa yang diniatkan." (Shahih al-Bukhari, 1)

Demikian juga dalam shalat. Niat adalah rukun yang pertama. Akan tetapi, karena niat tempatnya di dalam hati maka disunnahkan mengucapkan niat tersebut dengan lisan untuk membantu gerakan hati (niat). Imam Ramli dalam kitabnya Nihayah al-Muhtaj mengatakan:



وَيُنْدَبُ النُّطْقُ بِالْمَنْوِيِّ قُبَيْلَ التَّكْبِيْرِ لِيُسَاعِدَ اللِّسَانُ الْقَلْبَ وَلِأَنَّهُ أَبْعَدُ عَنِ الْوَسْوَاسِ وَلِلْخُرُوْجِ مِنْ خِلاَفِ مَنْ أَوْجَبَهُ. نهاية المحتاج، ج ١، ص ٤٣٧
 

 "Disunnahkan mengucapkan apa yang diniati (kalimat ushalli) sebelum takbir, agar lisan bisa membantu hati, sehingga bisa terhindar dari was-was (keragu-raguan hati akibat bisikan setan). Dan agar bisa keluar dari pendapat ulama yang mewajibkannya." (Nihayah al-Muhtaj, juz I, hal. 437)

Hal ini karena di dalam beberapa kesempatan, Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pernah melafalkan niat. Misalnya dalam ibadah haji. Dalam sebuah hadits dijelaskan:
 

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ لَبَّيْكَ عُمْرَةً وَحَجًّا. صحيح مسلم، رقم ٢١٦٨


"Dari sahabat Anas radhiyallahu 'anhu berkata, "Saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam mengucapkan, labbaika aku sengaja mengerjakan umrah dan haji." (Shahih Muslim, 2168)

Konteks hadits di atas berbicara dalam persoalan haji. Akan tetapi shalat bisa diqiyaskan dengan haji. Kalau ketika melaksanakan ibadah haji sunnah melafalkan niat, maka dalam shalat juga demikian, dianjurkan mengucapkan ushalli.

Demikian pula dalam ibadah-ibadah yang lain, seperti wudhu, puasa dan zakat. Sunnah mengucapkan nawaitu ketika hendak melaksanakan perbuatan tersebut. Namun seandainya tidak berkenan melafalkan niat, juga tidak apa-apa. Karena melafalkan niat itu hanya merupakan perbuatan sunnah, buka merupakan amalan fardhu. 

Minggu, 03 Januari 2016

Habib Muhammad Luthfi bin Yahya, Sosok Pelayan Umat

Suasana langit pada pagi di hari kedua Lebaran, Sabtu (18/7) lalu, cukup cerah bahkan menjelang siang tergolong terik. Namun, keadaan tersebut tak membuat luntur semangat orang-orang untuk hadir ke Majelis Kanzus Sholawat yang terletak di Jalan Dr. Wahidin No. 70 Pekalongan. Mereka hadir untuk mengikuti pengajian dan acara halal bi halal yang diselenggarakan rutin setiap tahunnya.

Usai membaca dzikir bersama dan mendengarkan mauidhoh hasanah, satu-persatu jamaah berbaris dengan tertib, menunggu giliran mereka untuk bersalaman dengan seorang tokoh yang mereka anggap sebagai seorang mursyid, guru dunia dan akhirat. Dialah Habib Luthfi, salah satu tokoh ulama yang kini menjadi Rais ‘Aam Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu’tabaroh An Nahdliyyah (JATMAN).

Ulama yang bernama lengkap Muhammad Luthfi bin Ali bin Hasyim bin Yahya tersebut, dengan penuh kesabaran menerima tangan-tangan yang seakan tiada kunjung berhenti untuk bersalaman dengannya. Sesekali, seorang dari jamaah atau disebut para murid tersebut mengutarakan sesuatu kepada abah, panggilan akrab para murid kepada Habib Luthfi, entah mengemukakan sebuah pertanyaan atau meminta untuk didoakan.

Ketokohan Habib Luthfi di kalangan jam’iyyah Nahdlatul Ulama (NU) ini tergolong begitu lengkap baik dari sanad keilmuan maupun nasab keturunan. Selain karena keilmuannya, ia mewarisi berbagai sanad thariqah mu’tabarah dari berbagai gurunya, secara nasab Habib Luthfi juga merupakan seorang keturunan tokoh pendiri NU, yang konon namanya tak mau disebut dalam sejarah pendirian NU.

Disampaikan Habib Luthfi beberapa tahun lalu dalam sebuah pengajian Harlah NU di Pekalongan, kakeknya yang bernama Habib Hasyim bin Yahya merupakan ulama, selain Mbah Kiai Kholil Bangkalan, yang dimintai restunya oleh KH Hasyim Asy’ari ketika hendak mendirikan NU.

Pelayan Umat

Habib Luthfi adalah sosok pelayan umat sejati. Dalam kesibukannya sebagai Ketua MUI Jawa Tengah dan pendakwah, setiap hari, rumahnya di kawasan Noyontaan Gang 7, Pekalongan, Jawa Tengah, selalu marak oleh tamu yang datang dari berbagai daerah di tanah air. Hampir 24 jam, pintu rumah ayah lima anak itu selalu terbuka untuk ratusan orang yang datang dengan berbagai keperluan. Mulai dari minta restu, mohon doa dan ijazah, sampai konsultasi berbagai problematika kehidupan. Biasanya mereka akan merasa tenang setelah mendapat nasihat.

“Mereka kan tamu saya, sudah menjadi kewajiban saya untuk menghormati tamu. Karena itu, saya selalu terbuka,” demikian jawab Habib Luthfi ketika ditanya tentang para tamunya.

Habib Luthfi juga menularkan ilmunya melalui majelis taklim yang digelar seminggu dua kali. Selain kajian mingguan, setiap ba’da Subuh hari Jumat Kliwon, Habib Luthfi juga membacakan kitab Jami’ul Ushul fil Auliya’.

Di antara tiga majelisnya, pengajian malam Rabu dan Jum’at pagi itulah yang selalu dihadiri ribuan umat hingga menutup Jalan Dr. Wahidin. Meski banyak mengkaji tasawuf, majelis taklim tersebut terbuka untuk siapa saja.

Satu hal yang khas, biasa disampaikan Habib Luthfi dalam setiap kesempatan ia mengisi ceramah pengajian di berbagai daerah, ia mendorong masyarakat untuk mencintai bangsa ini dengan setulus hati, serta menumbuhkan kebangaan akan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ditegaskan olehnya dalam sebuah acara pengajian, bagaimanapun keadaan bangsa ini, sejelek apapun kita mesti bangga dan mengakuinya sebagai tanah air. “Indonesia tanah airku tanah tumpah darahku, ini lagu atau seremonial? Ini semestinya menjadi iqror, sejauh mana pengakuan kita terhadap Indonesia sebagai tanah airku. Tunjukkan Indonesia tanah airku, tidak hanya dalam lagu, tapi juga dalam perilaku,” tegasnya.

Sumber: nu.or.id

Mengikuti Ulama

Kata 'ulama' adalah bentuk jamak. Mufradnya 'alim', artinya orang pandai. Ulama mestinya berarti orang-orang pandai, dan semua orang pandai. Artinya, setiap pakar di bidangnya dapat disebut ulama. Akan tetapi, dalam bahasa Indonesia, kata 'ulama' memiliki arti mufrad (tunggal) dan mempunyai arti khas, yaitu 'orang pandai di bidang agama'.

Dalam hal ini, ada pesan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam kepada kaum muslimin yang hidup di kemudian hari, agar jangan meninggalkan ulama. Justru ikutilah ulama supaya mendapatkan ajaran agama yang benar.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

اِتَّبِعُوا الْعُلَمَاءَ فَإِنَّهُمْ سُرُجُ الدُّنْيَا وَمَصَابِيْحُ اْلآخِرَةِ. رواه الديلمى

"Ikutilah ulama karena mereka itu bagaikan lampu dunia dan lentera akhirat." (HR ad-Dailami)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

الْعُلَمَاءُ قَادَةٌ وَالْمُتَّقُوْنَ سَادَةٌ وَمُجَالَسَتُهُمْ زِيَادَةٌ. رواه ابن النجار
 
"Ulama itu panutan, orang-orang bertakwa itu terhormat, dan bergaul dengan mereka bisa menambah amal." (HR Ibnu Najjar)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

الْعُلَمَاءُ أُمَنَاءُ اللهِ عَلَى خَلْقِهِ. رواه القضائي وابن عساكر

"Ulama itu orang-orang kepercayaan Allah di antara hamba-hamba-Nya." (HR al-Qadha'i dan Ibnu Asakir)