Dalam kitab Safinah al-Najah disebutkan bahwa fardhu wudhu ada enam, padahal di dalam al-Qur'an hanya dijelaskan empat saja. Apakah dalil penetapan tersebut?
Ayat al-Qur'an yang menjelaskan tentang wudhu adalah:
Mungkin pertanyaan seperti itu juga pernah terlintas di hati Anda. Berikut adalah penjelasannya.
Ayat al-Qur'an yang menjelaskan tentang wudhu adalah:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا إِذَا قُمْتُمْ
إِلَى الصَّلاَةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ
وَامْسَحُوْا بِرُؤُوْسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ. المائدة: ٦
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat,
maka basuhlah wajah dan kedua tangan sampai siku kalian, usaplah kepala
kalian dan basuhlah kedua kaki sampai mata kaki kalian." (QS.
al-Maidah: 6)
Dalam ayat ini, dengan rinci al-Qur'an menjelaskan fardhu-fardhu wudhu,
yaitu membasuh muka, membasuh tangan sampai siku, mengusap sebagian
kepala dan membasuh kedua kaki sampai mata kaki. Lalu, para fuqaha
menambahkan niat dan tertib sebagai fardhu wudhu.
Tentang niat, para ulama berpedoman pada hadits Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam:
عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ
عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا
اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ. صحيح البخاري، رقم ٥٢
Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu, dia berkata
bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, "Sesungguhnya
segala amal perbuatan itu bergantung pada niatnya." (Shahih al-Bukhari,
52)
Sedangkan tertib dijadikan rukun wudhu yang keenam, karena ayat yang
menyebutkan tentang wudhu disebutkan secara urut. Demikian pula Nabi
Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam ketika berwudhu selalu
melakukannya secara tertib, yaitu memulainya dengan membasuh muka, kedua
tangan, mengusap kepala, dan membasuh kedua kaki. Sebagaiman yang
dijelaskan di dalam kitab Fiqh Manhaji:
"Kalangan Syafi'iyyah berhujjah dengan berbagai hadits shahih yang
diriwayatkan dari berbagai kelompok sahabat tentang cara Nabi
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berwudhu. Semuanya mengatakan bahwa Nabi
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berwudhu secara berurutan (tertib).
Padahal jumlah mereka banyak, tempat mereka melihat Nabi berwudhu
berbeda-beda, mereka sering berselisih pendapat tentang cara Nabi
berwudhu, apakah satu, dua ataukah tiga kali dan sebagainya. Akan tetapi
tidak terbukti dengan aneka macam perbedaan itu cara Nabi berwudhu
dengan tidak tertib. Pekerjaan Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam
tersebut merupakan penjelasan bagaimana wudhu yang diperintahkan itu.
Andai kata meninggalkan tertib itu diperbolehkan, niscaya Nabi Muhammad
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam akan meninggalkannya pada satu waktu untuk
menjelaskan kebolehannya, sebagaimana beliau pernah meninggalkan
mengulang-ulang (basuhan dan usapan) pada waktu-waktu tertentu."
(Al-Fiqh al-Manhaji, Juz I, hal. 56)
Hal ini diperkuat oleh sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam:
إِبْدَؤُوْا بِمَا بَدَأَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ
بِهِ. مسند احمد، رقم ١٤٧٠٧
"Hendaklah kalian memulai (pekerjaan) sesuai dengan apa yang telah dimulai oleh Allah 'Azza wa Jalla." (Musnad Ahmad, 14707)
Dari sini menjadi jelas bahwa fardhu wudhu ada enam. Empat fardhu
dijelaskan dalam al-Qur'an, yaitu membasuh muka, kedua tangan, mengusap
kepala, dan membasuh kaki. Sedangkan dua fardhu yang lain, yakni niat
dan tertib ditegaskan dalam hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.

0 komentar
Posting Komentar