Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 03 Januari 2016

Fardhu Wudhu

Dalam kitab Safinah al-Najah disebutkan bahwa fardhu wudhu ada enam, padahal di dalam al-Qur'an hanya dijelaskan empat saja. Apakah dalil penetapan tersebut?

Mungkin pertanyaan seperti itu juga pernah terlintas di hati Anda. Berikut adalah penjelasannya.


Ayat al-Qur'an yang menjelaskan tentang wudhu adalah:


يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاَةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُؤُوْسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ. المائدة: ٦

"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajah dan kedua tangan sampai siku kalian, usaplah kepala kalian dan basuhlah kedua kaki sampai mata kaki kalian." (QS. al-Maidah: 6)

Dalam ayat ini, dengan rinci al-Qur'an menjelaskan fardhu-fardhu wudhu, yaitu membasuh muka, membasuh tangan sampai siku, mengusap sebagian kepala dan membasuh kedua kaki sampai mata kaki. Lalu, para fuqaha menambahkan niat dan tertib sebagai fardhu wudhu.

Tentang niat, para ulama berpedoman pada hadits Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam:


عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ. صحيح البخاري، رقم ٥٢

Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, "Sesungguhnya segala amal perbuatan itu bergantung pada niatnya." (Shahih al-Bukhari, 52)

Sedangkan tertib dijadikan rukun wudhu yang keenam, karena ayat yang menyebutkan tentang wudhu disebutkan secara urut. Demikian pula Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam ketika berwudhu selalu melakukannya secara tertib, yaitu memulainya dengan membasuh muka, kedua tangan, mengusap kepala, dan membasuh kedua kaki. Sebagaiman yang dijelaskan di dalam kitab Fiqh Manhaji:

"Kalangan Syafi'iyyah berhujjah dengan berbagai hadits shahih yang diriwayatkan dari berbagai kelompok sahabat tentang cara Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berwudhu. Semuanya mengatakan bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berwudhu secara berurutan (tertib). Padahal jumlah mereka banyak, tempat mereka melihat Nabi berwudhu berbeda-beda, mereka sering berselisih pendapat tentang cara Nabi berwudhu, apakah satu, dua ataukah tiga kali dan sebagainya. Akan tetapi tidak terbukti dengan aneka macam perbedaan itu cara Nabi berwudhu dengan tidak tertib. Pekerjaan Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tersebut merupakan penjelasan bagaimana wudhu yang diperintahkan itu. Andai kata meninggalkan tertib itu diperbolehkan, niscaya Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam akan meninggalkannya pada satu waktu untuk menjelaskan kebolehannya, sebagaimana beliau pernah meninggalkan mengulang-ulang (basuhan dan usapan) pada waktu-waktu tertentu." (Al-Fiqh al-Manhaji, Juz I, hal. 56)

Hal ini diperkuat oleh sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam:

إِبْدَؤُوْا بِمَا بَدَأَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهِ. مسند احمد، رقم ١٤٧٠٧

"Hendaklah kalian memulai (pekerjaan) sesuai dengan apa yang telah dimulai oleh Allah 'Azza wa Jalla." (Musnad Ahmad, 14707)

Dari sini menjadi jelas bahwa fardhu wudhu ada enam. Empat fardhu dijelaskan dalam al-Qur'an, yaitu membasuh muka, kedua tangan, mengusap kepala, dan membasuh kaki. Sedangkan dua fardhu yang lain, yakni niat dan tertib ditegaskan dalam hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.

0 komentar

Posting Komentar